Administrasi sekolah adalah suatu proses keseluruhan kegiatan yang berupa merencanakan, mengatur (mengurus), melaksanakan dan mengendalikan semua urusan sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Administrasi sekolah merupakan suatu proses pemanfaatan segala sumber (potensi) yang ada di sekolah baik personil (Kepala Sekolah dan stafnya serta guru-guru dan karyawan sekolah lainnya) maupun material (kurikulum, alat/media) dan fasilitas (sarana dan prasarana) serta dana yang ada di sekolah secara efektif.
Penataan administrasi bagi sekolah menjadi begitu penting sebagai sumber data utama manajemen sekolah dalam mengatur proses belajar mengajar dengan tertib sehingga tercapainya tujuan sekolah.
Secara lebih spesifik, administrasi sekolah berfungsi :
• Memberi arah dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah
• Memberikan umpan balik bagi perbaikan proses dan hasil pendidikan di sekolah
• Meningkatkan mutu penyelenggaraan administrasi sekolah
• Menunjang tercapainya tujuan/program sekolah secara efektif dan efisien
Saat ini penataan administrasi sekolah lebih mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan. Akan tetapi yang sering timbul di lapangan, kita terkadang bingung mengenai jenis-jenis administrasi yang mengacu kepada 8 standar tersebut. Oleh karena itu berikut ini kami sajikan beberapa contoh jenis administrasi yang sesuai dengan 8 standar nasional pendidikan tersebut.
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang Penyelenggaraan Pendidikan.Yang termasuk kedalam tenaga kependidikan adalah:
Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut. Kepala Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator (Emaslim-FM) Istilah lain untuk Kepala Satuan Pendidikan adalah:
- Kepala Sekolah
- Rektor
- Direktur, serta istilah lainnya.
Pendidik atau di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu:
Tenaga Kenepndidikan lainnya adalah Orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, di antaranya:
- Wakil-wakil/Kepala urusan umumnya pendidik yang mempunyai tugas tambahan dalam bidang yang khusus, untuk membantu Kepala Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan pada institusi tersebut. Contoh: Kepala Urusan Kurikulum
- Tata usaha, adalah Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam bidang administrasi instansi tersebut. Bidang administrasi yang dikelola di antaranya;
- Administrasi surat menyurat dan pengarsipan,
- Administrasi Kepegawaian,
- Administrasi Peserta Didik,
- Administrasi Keuangan,
- Administrasi Inventaris dan lain-lain.
- Laboran, adalah petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap alat dan bahan di Laboratorium.
- Pustakawan (lihat perpustakaan)
- Pelatih ekstrakurikuler,
- Petugas keamanan (penjaga sekolah), Petugas kebersihan, dan lainya.